ETIKA BISNIS
1.Norma dan Macam-macam norma adalah
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan
bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang
aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar
norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya
adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam
Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini
bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang
tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan
seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma
kesopanan.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang
dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak
melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan
melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah
contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata
tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat
dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari
norma hukum.
2. Secara
umum etika dibagi atas 2 jenis yaitu
ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu
:
ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau
buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan,
yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud :
ETIIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu
:
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban
dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
3. Prinsip-prinsip etika bisnis adalah
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh
perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki
standar
baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan
prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
Prinsip
otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip
kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun
eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh
perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
Prinsip
tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip
kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip
keadilan
Perusahaan harus
bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya,
upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada
konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif,
serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip
hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran,
tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
4. Kelompok stakeholdes adalah
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] "kelompok-kelompok yang
tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian
dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu
telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan
dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis
stakeholders :
1.
Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang
tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2.
Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh
tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah
orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor,
pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok
atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian
tujuan kelompok.
3.
Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok
atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam
menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa.
Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
4.
Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau
mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5.
Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen
tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat
terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan
pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder
biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan
bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder - biasanya
para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang - meskipun mereka tidak
terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis - dipengaruhi oleh
atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat,
kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
5. Kriteria dan prinsip etika
utilitarianisme, nilai positif dan kelemahannya adalah
KRITERIA DAN PRINSIP ETIKA
UTILITARIANISME
•Pertama, MANFAAT
•Kedua, MANFAAT TERBESAR
•Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN
ORANG
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu
itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
NILAI POSITIF DAN KELEMAHANYA
•Pertama, Rasionalitas.
•Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai
kebebasan setiap pelaku moral.
•Ketiga, Universalitas.
6. Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan,
serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial
perusahaan adalah
A.SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL
•Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang
rasional
•Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau
apapun namanya
•Orang yang melakukan tindakan tertentu memang
mau melakukan tindakan itu
B.STATUS PERUSAHAAN
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George,
Business Ethics, hlm.153), yaitu:
•Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan
hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
•Legal-recognition, suatu usaha bebas dan
produktif
C.Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
•Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan
Sebesar-besarnya
•Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang
membingungkan
•Biaya Keterlibatan Sosial
•Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan
Sosial
7. Paham tradisional dalam bisnis merupakan
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau
kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok
masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang
yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl
distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara.
Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
8. Macam-macam hak pekerja yaitu
MACAM-MACAM HAK PEKERJA
Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi
manusia,karena.:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja
adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan
lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia,
melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus
membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja
manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri
sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu
hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas
hidup yang layak.
9. Macam-macam whistle blowing sebagai berikut:
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang
atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan
oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa
saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Ada dua macam whistle blowing :
1.Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa
orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau
kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan
yang lebih tinggi.
2.Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja
mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada
masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
10. Kontrak dianggap baik dan
adil apabila...
•Kontrak Dianggap Baik Dan Adil :
Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat
dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang
kondisi dan syarat-syarat kontrak
Tidak ada pemaksaan
Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan
dengan moralitas
11.Kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen adalah
Kewajiban Produsen
•Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
•Menyingkapkan semua informasi
•Tidak mengatakan yang tidak benar tentang
produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen :
•Produk yang semakin banyak dan rumit
•Terspesialisasinya jenis jasa
•Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
•Keamanan produk yang tidak diperhatikan
•Posisi konsumen yang lemah
12. Fungsi iklan
sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini sebagai berikut:
a.iklan
sebagai pemberi informasi
iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang
sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan
dalam pasarYang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk
membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang
suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik
produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu. Sehubungan dengan iklan
sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang
terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan
sebuah iklan.
*Pertama,
Produsen yang memiiki produk tersebut .
*Kedua,biro
iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya:etis,estetik,informatif,dan
sebagainya.
*Ketiga,bintang
iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang
sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.