TULISAN MULTINASIONAL
perusahaan multinasional terbanyak di Asean! Menakjubkan ! Hal tersebut berdasarkan hasil dari
analisis keragaman geografi dan ekonomi yang dilakukan lembaga konsultan Boston
Consulting Group (BCG) diperkirakan akan muncul 50 perusahaan di Asia Tenggara
yang menjadi penguasa baru pasar di kawasannya.
Perusahaan asal Indonesia
dan Malaysia
akan menjadi penyumbang terbanyak, masing-masing 12 perusahaan yang bakal
muncul di kancah Asia Tenggara, bahkan dunia. Perusahaan dari dua negara itu
mengalahkan negara-negara lain yang sebagian besar merupakan anggota ASEAN.
Contohnya saja Singapura dan Thailand
hanya mampu menghasilkan masing-masing 11 calon perusahaan multinasional.
Contoh Perusahaan Multinasional diIndonesia:
Contoh Perusahaan Multinasional diIndonesia:
*)Coca-Cola Bottling Indonesia merupakan salah satu produsen dan
distributor minuman ringan terkemuka di Indonesia.Perusahaan ini memproduksi
dan mendistribusikan produk-produk berlisensi dari The Coca-Cola Company.
*)Philips
*)Nike,Inc.
*)Nike,Inc.
*)IBM
*)HSBC
*)danlain-lain
Perkembangan Perusahaan Multinasional
Dalam perkembangannya, selain memberikan manfaat bagi perekonomian suatu negara ternyata perusahaan multinasional juga turut berperan sebagai penghambat karena dampak negatif yang ditimbulkannya. Terlepas dari perdebatan mana yang lebih dominan, manfaat atau kerugiannya, yang pasti harus dipikirkan bersama cara-cara untuk menanggulangi dampak negatif dari adanya perusahaan multinasional.
Saat ini pertumbuhan
Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations) semakin berkembang
pesat. Eksistensi Multinational
Corporations sendiri sudah ada sejak lama, bahkan sejak sebelum Perang
Dunia I dimulai. Sejak awal
kehadirannya, hingga pertengahan tahun 1980an MNC sudah tumbuh berkali-kali lipat lebih
cepat dibandingkan pertumbuhan perdagangan dunia. MNC memiliki jenis-jenis yang beragam,
mulai dari perusahaan eksplorasi tambang migas dan mineral,
perusahaan-perusahaan manufaktur, hingga ke bidang pendidikan serta gerai-gerai
pangan seperti kafe.
Dampak Positif Perusahaan
Multinasional
*) yang paling sering disebut-sebut
sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam
mengisimakalah adedidikirawan kekosongan
atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan
jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
*) dengan memungut pajak atas keuntungan
perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam
kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah
Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan
sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara
lebih baik.
*) perusahaan multinasional tersebut
tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber finansial dan pabrik-pabrik baru
saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi
mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses
pembangunan secara
keseluruhan, termasuk juga pengalamanmakalah adedidikirawan dan kecakapan manajerial, kemampuan
kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan
kepada pengusaha-pengusaha domestik
|
*) perusahaan multinasional juga berguna
untuk mendidik para manajer lokal agar mengetahui strategi dalam makalah adedidikirawanrangka membuat
relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya,
serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
*) perusahaan multinasional akan membawa
pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh
Negara berkembang mengenai proses
produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada
Negara-negara dunia ketiga.
Dampak Negatif
Perusahaan Multinasional
Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu
saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga
mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang
menjadi sasaran pemasaranmakalah adedidikirawanperusahaan multinasional ini
memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang
berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena
Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik
atau belum mempunyai “kekuatan”
yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa
multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi
terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau
dengan kata lainNegara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar
negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa
ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar